Golden Visa adalah program yang ditawarkan oleh beberapa negara kepada individu yang bersedia berinvestasi atau memberikan sumbangan tertentu sebagai imbalan untuk visa residensi permanen atau kewarganegaraan. Berikut adalah 6 hal tentang Golden Visa yang diberikan oleh Jokowi kepada Shin Tae-yong:
- Investasi Ekonomi: Golden Visa sering kali melibatkan investasi ekonomi dalam bentuk properti, bisnis, atau kegiatan investasi lainnya yang menguntungkan negara yang menawarkan visa.
- Sumbangan Kemanusiaan: Selain melalui investasi ekonomi, Golden Visa juga bisa diperoleh melalui sumbangan kemanusiaan atau sosial yang signifikan yang memberikan manfaat bagi negara yang berpartisipasi.
- Akses ke Visa Residensi: Golden Visa memberikan akses kepada individu untuk tinggal dan bekerja secara legal di negara yang menawarkan visa tersebut tanpa perlu memenuhi persyaratan imigrasi yang biasa.
- Keuntungan Pajak: Beberapa program Golden Visa gunung388 menawarkan keuntungan pajak tertentu kepada para penerima visa, seperti pembebasan pajak penghasilan atau perusahaan, tergantung pada regulasi negara yang bersangkutan.
- Mobilitas Internasional: Dengan memiliki Golden Visa, individu dapat menikmati mobilitas internasional yang lebih besar dengan kemudahan perjalanan ke negara-negara lain tanpa perlu visa tambahan.
- Pilihan Kewarganegaraan: Beberapa program Golden Visa juga memberikan opsi untuk menjadi warga negara setelah jangka waktu tertentu dan memenuhi syarat tambahan yang ditetapkan.
Dengan pemberian Golden Visa kepada Shin Tae-yong, ini menunjukkan pengakuan atas kontribusi positifnya dan kemungkinan investasi atau sumbangan yang diberikan dalam konteks hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Golden Visa dapat menjadi insentif yang menarik bagi individu untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara.