KPK: Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah Orang Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) melaporkan 2 pejabat yang memiliki peninggalan kripto senilai miliaran rupiah merupakan orang keuangan.( CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia– Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) melaporkan 2 pejabat yang memiliki peninggalan kripto senilai miliaran rupiah merupakan orang keuangan.

Deputi Bidang Penangkalan serta Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan membuka lembaga asal 2 pejabat tersebut.

” Jangan diucap dong. Memiliki orang, miliaran. Lagi aku cek. Makanya aku amati Wah, gunakan kripto nih. Tetapi, itu yang canggih- canggih lah orang keuangan,” ucap Pahala di Kantornya, Jakarta, Selasa( 23/ 4).

Peninggalan kripto tersebut dikenal dikala KPK mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri( LHKPN) buat laporan periodik tahun 2023.

Pahala melaporkan grupnya masih menekuni lebih lanjut kepemilikan peninggalan tersebut buat mengenali kewajarannya. Oleh sebab itu, dia belum dapat membenarkan apakah perihal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian duit( TPPU).

” Aku mengecek LHKPN, 2 orang memiliki peninggalan kripto. Tiap- tiap orang memiliki miliaran( rupiah),” ucapnya.

Lebih dahulu, dalam sambutannya di kegiatan Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti- Pencucian Duit serta Penangkalan Pendanaan Terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu( 17/ 4), Presiden Joko Widodo( Jokowi) menekankan penindakan TPPU wajib komprehensif dicoba oleh seluruh pihak terpaut.

Dia menegaskan pemerintah wajib 2 ataupun 3 langkah lebih maju dalam menguatkan regulasi serta transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, dan pemanfaatan teknologi.

Karena, pola- pola baru berbasis teknologi dalam TPPU butuh diwaspadai. Di antara lain crypto currency, asset virtual, NFT, setelah itu kegiatan lokapasar, elektronic money, AI yang digunakan buat otomasi transaksi serta sebagainya.

Tetapi, tidak hanya TPPU, Jokowi pula menekankan warga serta pemerintah Indonesia wajib waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

” Sebab teknologi saat ini ini kilat sekali berganti, apalagi informasi Crypto Crime Report menciptakan terdapat gejala pencucian duit lewat peninggalan crypto, ini sebesar 8, 6 miliyar US dolar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun secara global,” kata Jokowi.